Industribesar/F2 berupa hotel berbintang, pabrik pengalengan, pabrik es, cold storage, pabrik minuman, dan peternakan besar kena tarif Rp 8.574 (0-10) dan di atas 10 kena tarif Rp 17.964 per meter kubik. 11. Khusus seperti pelabuhan laut/udara rata-rata Rp 17.467 dan irigasi rata-rata Rp 10.778 per meter kubik.
Hendramencontohkan, pelanggan golongan satu, untuk 10 meter kubik pertama, tarif naik dari semula Rp 1.300 per meter kubik menjadi Rp 1.700. Sementara untuk 10 meter kubik berikutnya naik dari Rp 2.200 menjadi Rp 2.800 per meter kubik. "Kami menimbang perlu menaikkan tarif demi perbaikan pelayanan dan mencakup pelanggan lebih luas," ujar Hendra. Sepertidilaporkan sejumlah media, harga air bersih di sebagian wilayah Jakarta Utara naik sampai lima kali lipat dari harga sebelumnya. "Dulu harga per gerobak (isi 6 jeriken) hanya 10 ribu. Sekarang naik jadi 50 ribu," ujar Sukirman, warga RT 02 Kelurahan Rawa Badak Jakata Utara. 2qTBAnu.