Oleh Andika Yos Sudarso (1111002009) Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak yang melekat pada diri manusia yang bersifat kodrati dan fundamental sebagai suatu anugrah Tuhan yang harus dihormati, dijaga dan dilindungi oleh setiap individu, masyarakat atau bangsa (Sadarnawati, 2009 : 244).Hak Asasi Manusia merupakan hak-hak yang telah dipunyai seseorang sejak ia
Bintangmemiliki 5 sudut lancip yang bercahaya latar belakang yang berwarna hitam sebagai simbol sila pertama. Sila kedua yang berbunyi kemanusiaan yang adil dan beradab dilambangkan dengan rantai. bahwa setiap manusia punya Ham atau hak asasi manusia yang sama. Mau menghargai perbedaan dan sadar bahwa kehidupan di Indonesia memang
Dr Ir. H.A. Helmy Faishal Zaini "Saudi Arabia, negara yang tidak menegakan prinsip-prinsip Justice For All, tidak melakukan suatu tindakan hukum yang sehar UE5Rwp.